Sabtu, 30 Juli 2016

PENGERTIAN TENTANG BAHAYANYA “NAPSA"




Nama      : Andi Tausya T.Y
Kelas       : VIII-H                                                   
No.Absen: 05



SMP NEGERI 28 SURABAYA
Tahun pelajaran 2014-2015
1. NAPZA
��NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) zat-zat kimiawi yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia, baik secara oral (melalui mulut), dihirup (melalui hidung). Kata lain yang sering dipakai adalah Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahanbahan berbahaya lainnya).
��Ada banyak istilah yang dipakai untuk menunjukkan penyalahgunaan zat-zat berbahaya. Dalam buku ini selanjutnya akan digunakan istilah NAPZA dengan catatan tidak semua jenis NAPZA tersebut akan dibahas secara khusus dan terperinci, misalnya alkohol dan tembakau.
�� Penggunaan NAPZA yang terus menerus akan mengakibatkan ketergantungan secara fisik dan atau psikologis serta kerusakan pada sistem syaraf dan organ-organ tubuh. NAPZA terdiri atas bahan-bahan yang bersifat alamiah (natural) maupun yang sintetik (buatan). Bahan alamiah berasal dari tumbuh-tumbuhan/tanaman, sedangkan yang buatan berasal dari bahan-bahan kimiawi.

2. Narkotika
a. Pengertian umum
��Narkotika adalah zat yang terbuat dari bahan alamiah maupun buatan (sintetik) yaitu candu/kokain atau turunannya dan padanannya yang mempunyai efek psikoaktif.
�� Narkotika digunakan untuk keperluan medis, namun banyak yang menyalahgunakan untuk memperoleh efek psikoaktif yang dihasilkannya.
b. Pengertian menurut Undang-Undang
��Menurut Undang-undang RI No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika, bahwa narkotika dalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
�� Narkotika dibedakan dalam 3 golongan sebagai berikut:

Narkotika golongan I:
  • Hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi.
  • Mempunyai potensi sangat tinggi untuk mengakibatkan ketergantungan.
  • Contoh: heroin, kokain dan ganja.
Narkotika golongan II:
  • Digunakan untuk terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan.
  • Mempunyai potensi tinggi untuk mengakibatkan ketergantungan.
  • Contoh: morfin, petidin, turunan/garam dalam golongan tersebut.
Narkotika golongan III:
  • Digunakan untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan
  • Mempunyai potensi ringan untuk mengakibatkan ketergantungan
  • Contoh: kodein, garam-garam narkotika dalam golongan tersebut.
3. Alkohol
  • Alkohol adalah zat aktif dalam berbagai minuman keras, mengandung etanol yang berfungsi menekan syaraf pusat
4. Psikotropika
a. Pengertian umum
  • Adalah zat (biasanya dalam bentuk tablet) yang mempengaruhi kesadaran karena
  • sasaran obat tersebut adalah pusat-pusat tertentu di dalam sistem syaraf pusat (otak dan sumsum tulang belakang).
  • Menurut UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika, bahwa psikotropik meliputi: Extacy, shabu-shabu, LSD, obat penenang/tidur, obat anti depresi dan anti psikosis.
  • Psikoaktiva adalah semua zat yang mempunyai komposisi kimiawi dan berpengaruh pada otak hingga dapat menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, pikiran, persepsi, kesadaran.
b. Pengertian menurut uu
  • Menurut Undang-undang RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, bahwa psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
  • Psikotropika dibedakan dalam 4 golongan sebagai berikut :
Psikotropika golongan I:
  • Hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi.
  • Mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan.
  • Contoh: MDMA, extacy, LSD, dan ST.
Psikotropika golongan II:
  • Berkhasiat untuk pengobatan, karenanya sering digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan.
  • Mempunyai potensi kuat untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan.
  • Contoh: amfetamin, fensiklidin, sekobarbital, metakualon, metilfenidat (ritalin).
Psikotropika golongan III :
  • Berkhasiat untuk pengobatan, sehingga banyak digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan.
  • Mempunyai potensi sedang untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan.
  • Contoh: fenobarbital, flunitrazepam.
Psikotropika golongan IV :
  • Berkhasiat untuk pengobatan serta sangat luas digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan.
  • Mempunyai potensi ringan untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan.
  • Contoh: diazepam, klobazam, bromazepam, klonazepam, khlordiazepoxide, nitrazepam (BK,DUM, MG).
5. Zat Adiktif
  • ZAT ADIKTIF lainnya yaitu zat-zat yang mengakibatkan ketergantungan.
  • Contohnya zat-zat solvent, termasuk inhalansia (aseton, thinner cat, lem).
  • Zat-zat ini sangat berbahaya karena bisa mematikan sel-sel otak.
  • Nikotin (tembakau) dan kafein (kopi) juga termasuk zat adiktif.

B. Kategori NAPZA
1. Berdasarkan Bahan
·         Natural
Diambil dari tanaman, seperti: ganja, candu, kokaina, jamur, kaktus, tembakau, kopi, pinang, dan sirih

·         Sintetis
Dibuat dari bahan kimia farmasi atau dicampur dengan bahan alamiah, seperti: amphetamin, kodein, dan lem.

2. Berdasarkan Efek Kerja
·         Merangsang Sistem Syaraf Pusat
Yaitu jenis NAPZA yang mampu memacu kerja jantung, memompa paru-paru dengan lebih giat dan mengaktifkan berbagai hormone transmitter di dalam otak sehingga menyebabkan rasa segar dan bersemangat.
·         Menekan Sistem Syaraf Pusat
Yaitu jenis NAPZA yang mampu memperlambat jantung dan denyut nadi, memperlambat kerja paru-paru dan mengurangi transmitter pada otak sehingga menyebabkan rasa mengantuk atau rasa tenang
·         Mengacaukan Sistem Syaraf Pusat (Halusinasi)
Yaitu jenis NAPZA yang mampu mempengaruhi kerja susunan saraf pusat, otak dan tulang belakang, sehingga mampu menyebabkan halusinasi, melihat dan merasakan realitas palsu.

3. Berdasarkan Cara Penggunaan
  • Dimasukan dalam mulut/diminum (Oral)
  • Disuntikan ke dalam tubuh (Injeksi)
  • Diletakan di dalam luka (biasanya luka sayatan yang sengaja dibuat)
  • Dihisap (sniffed)/dihirup (inhaled)
  • Dimasukan melalui anus (Insersi anal)
4. Berdasarkan Bentuk
  • Cairan
  • Pasta
  • Pil/kapsul
  • Kristal/blok
  • Bubuk
  • Gas
  • Lapisan kertas (impregnated paper)







Mengenal Beberapa Jenis Napza:
1. Ganja / Mariyuana
Ganja atau Cannabis sativa, adalah tanaman sejenis rumput yang antara lain mengandung zat kimia 9 tetrahidrocannabinol (delta - 9 - THC) atau lebih sering dikenal sebagai THC yaitu zat psikoaktif yang mempengaruhi perasaan dan penglihatan serta pendengaran. Saat pertama kali orang mengisap ganja, reaksi juga akan berbeda-beda tergantung kekuatan THC serta dosis yang dipakai. Ada yang tidak merasakan reaksi apa-apa, tetapi ada pula yang mendapatkan perasaan aneh atau takut. Ganja menimbulkan ketergantungan mental yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam jangka waktu yang lama. Bila seseorang terus-menerus mengisap ganja, maka lama-kelamaan timbul kerusakan seperti bronchitis, sinusitis, emphysema, dan pharingitis. Efek-efek yang ditimbulkan adalah antara lain hilangnya konsentrasi, peningkatan denyut jantung, kehilangan keseimbangan dan koordinasi tubuh, rasa gelisah dan panik, depresi, kebingungan atau halusinasi . Gejala psikologis: hilang semangat, menurunnya prestasi sekolah dan prestasi olahraga, cepat berubahnya suasana hati, sulit berkonsentrasi, hilang ingatan jangka pendek. Ganja atau cannabis juga dikenal dengan istilah : Marijuana, gele, cimeng, hash, kangkung, oyen, ikat, bang, labang, rumput atau grass, dan lain-lain.

2. Heroin / Putaw
Heroin diambil dari morfin melalui suatu proses kimiawi. Heroin tidak dipakai di dunia kedokteran karena menimbulkan efek ketergantungan yang sangat berat, dan kekuatannya jauh lebih besar daripada morfin. Jumlah yang sedikit saja sudah menimbulkan efek. Heroin biasa berbentuk bubuk berwarna agak kecoklatan. Turunan heroin yang sekarang banyak dipakai adalah Putaw yang mengakibatkan ketergantungan sangat berat bagi pemakainya. Heroin biasanya digunakan dengan cara menyuntik melalui pembuluh darah (berbeda dengan morfin) karena efeknya jauh lebih cepat terasa dan lebih lama tertahan. Ada pula yang menggunakannya dengan cara menghirup lewat hidung. Seperti morfin, heroin dapat mengurangi rasa sakit, mengurangi kecemasan , menenangkan dan memberikan rasa aman. Seperti opiat lainnya, heroin menimbulkan toleransi, ketergantungan fisik dan ketergantungan psikologis. Heroin / Putauw adalah obat yang sangat keras dengan zat adiktif yang tinggi berbentuk serbuk, tepung, atau cairan. Heroin “menjerat” pemakainya dengan cepat, baik secara fisik maupun mental, sehingga usaha mengurangi pemakaiannya menimbulkan rasa sakit dan kejang-kejang luar biasa Gejala-gejala yang muncul dalam usaha berhenti memakai heroin berupa rasa sakit disertai kejang-kejang, kram di perut disertai rasa seperti akan pingsan, menggigil dan muntahmuntah, keluar ingus, mata berair, tidak ada nafsu makan, dan kehilangan cairan tubuh Salah satu jenis heroin yang popular adalah “putauw” yaitu heroin dengan kadar lebih rendah (heroin kelas lima atau enam) yang berwarna putih. Jenis heroin ini dikenal dengan berbagai nama : putauw, putih, bedak, PT, white, etep, dan lain-lain

3. Kokain / Crack
Kokain adalah zat perangsang berupa bubuk kristal putih yang disuling dari daun coca (Erythroxylon coca) yang tumbuh di pegunungan Amerika Tengah dan Selatan. Seperti juga amphetamin, kokaina merupakan stimulan/merangsang sistem saraf pusat sehingga pengguna merasa enak dan bergelora.
Karena efek yang timbul relatif singkat, dan setelah perasaan bergelora hilang, orang akan menggunakannya lagi untuk menghilangkan rasa tidak enak. Penggunaan secara kronis dapat menimbulkan gangguan pencernaan, mual, hilangnya nafsu makan, berkurangnya berat badan, sulit tidur, dan waham atau halusinasi ringan. Bila kokain disedot lewat hidung, juga timbul kerusakan pada tulang hidung. Kokain adalah obat yang sangat berbahaya dan menimbulkan ketergantungan psikologis yang besar.

4. MDMA / Ecstasy
MDMA (Methylene Dioxy Meth Amphetamine) yang terkenal dengan sebutan Ecstasy sangat popular di kalangan anak muda. Sayangnya, mitos sudah berkembang bahwa obat ini aman, padahal tidaklah demikian kenyataannya. Penelitian di Amerika menemukan bahwa obat ini sangat berbahaya karena merusak sistem kerja otak dan jantung. MDMA, adalah zat turunan amphetamine yang memiliki sifat merangsang SSP (stimulant) maupun mengupah persepsi (hallucinogen). Obat ini berbentuk tablet dan digunakan melalui cara ditelan. Berbagai tablet yang disebut Ecstasy seringkali tidak hanya mengandung zat MDMA, tetapi campuran dari berbagai zat lain seperti methamphetamine, caffeine, dextromethorphan, ephedrine, and cocaine. Dampak penyalahgunaan MDMA sangat berat. MDMA bekerja di otak. Serupa dengan amphetamines lainnya, MDMA meningkatkan aktifitas di otak yang justru menghambat fungsi—fungsi otak yang seharusnya. Penelitian membuktikan bahwa MDMA juga berdampak sangat buruk terhadap system kerja jantung (cardiovascular sistim) dan kemampuan tubuh untuk mengatur suhu. Karena penggunaan MDMA seringkali dihubungkan dengan kegiatan fisik yang tinggi dan lama (dansa misalnya), maka dampaknya paling besar terhadap system kerja jantung. Akibat jangka panjang penyalahgunaan MDMA adalah kerusakan otak, gangguan jiwa (psychiatric) seperti : gelisah, paranoid, tidak bisa tidur, dan gangguan daya ingat.

5. Methamphetamin / Shabu-Shabu
Methamphetamine adalah stimulan yang sangat kuat mempengaruhi sistem syaraf pusat. Obat ini dikelompokkan sebagai psycho-stimulan seperti amphetamin dan kokain yang sering disalahgunakan. Obat ini dibuat dari berbagai zat sint etis dalam bentuk serbuk putih, bening dan tak berbau yang dihirup dan disuntikan. Karena bentuknya yang bening maka ia disebut Ice atau kristal. Methamphetamin merupakan turunan amphetamin dan karenanya dalam hal kandungan zat dan efek terhadap pengguna hampir sama yaitu menyebabkan aktivitas tinggi dan mengurangi nafsu makan.
Penyalahgunaannya dilakukan karena obat ini merangsang kegairahan dan kegembiraan
(euphoria). Penyalahgunaan methamphetamin dapat mengakibatkan ketergantungan yang selanjutnya menyebabkan berbagai gangguan pada jantung, stroke, tingginya suhu badan, dan juga kematian pada kasus over-dosis.
Shabu-shabu (salah satu jenis Methamphetamine) berbentuk kristal, tidak berbau dan tidak berwarna. Karena itu diberi nama “Ïce”. Ice adalah julukan untuk methamphetamine. Ice memiliki efek yang sangat kuat pada jaringan syaraf. Pengguna ice akan menjadi tergantung secara mental pada obat ini. Pemakaian yang lama dapat menyebabkan peradangan pada otot hati, bahkan kematian.
Efek yang ditimbulkan pada pengguna Ice : penurunan berat badan, impotensi, sawan yang parah, halusinasi, kerusakan hati dan ginjal, kerusakan jantung, stroke, bahkan kematian. Ice dikenal dengan istilah : shabu-shabu, kristal, ubas, ss. Mecin, dan lain-lain.

6. Amphetamin
Amphetamin, adalah zat sintetik yang menyerupai kokain, berbentuk pil, kapsul atau tepung. Amphetamin adalah zat perangsang yang digunakan untuk mengubah suasana hati, meningkatkan semangat, mengurangi kelelahan dan rasa ngantuk, meningkatkan rasa percaya diri, dan mengurangi berat badan. Tetapi karena dosis pemakaian akan terus bertambah, maka obat ini tidak dipakai lagi dalam program diet.
Bagi orang yang menyalahgunakan obat ini, efeknya adalah memperoleh energi serta semangat tinggi serta pada saat sedang intoksikasi. Jenis-jenis amphetamin antara lain:
Dexedrine, Laroxyl, Reactivan. Amphetamin meningkatkan detak jantung, tekanan darah, dan pernafasan, serta mengurangi nafsu makan. Si pemakai dapat berkeringat, mulutnya kering, mengantuk, dan cemas. Dosis tinggi menyebabkan seseorang merinding, pucat, gemetar, kehilangan koordinasi, dan pingsan. Suntikan amphetamin dapat menyebabkan naiknya tekanan darah secara mendadak sehingga mengakibatkan stroke, demam tinggi, atau jantung lemah. Banyak orang merasa tergantung kepada amphetamin secara psikologis, sedangkan ketergantungan fisik tidak terlampau hebat.

7. LSD
LSD (Lysergie Diethylamide Acid) yaitu obat yang sifatnya tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. LSD dijual dalam bentuk pil, kapsul, atau cairan, dan digunakan dengan cara dimakan/diminum maupun disuntikkan. Gejala intoksikasi yang timbul antara lain: perubahan panca indera, pupil melebar, denyut jantung cepat, berkeringat, berdebar, pandangan kabur, gemetar, gangguan koordinasi motorik, kecemasan, serta gangguan daya penilaian realita. LSD seperti juga halusinogen lainnya tidak menimbulkan ketergantungan fisik, tetapi psikologis.

8. Sedativa
Sedativa atau sedatif-hipnotik merupakan zat yang dapat mengurangi fungsi sistem syaraf pusat. Sedativa dapat menimbulkan rasa santai dan menyebabkan ngantuk (sering disebut obat tidur). Biasanya sedativa digunakan untuk mengurangi stress atau sulit tidur. Karena toleransi dan ketergantungan fisik, maka gejala putus obat bias jauh lebih hebat daripada putus obat dengan opiat. Zatzat ini juga mudah membuat ketergantungan psikologis. Secara farmokologi sedativa dapat dibedakan antara barbiturat dan bukan barbiturat. Barbiturat adalah jenis obat sintetik yang digunakan untuk membuat orang tidur, mengurangi rasa cemas, dan mengontrol kekejangan, mengurangi tekanan darah tinggi. Beberapa jenis barbiturate yang sering disalahgunakan adalah: Dumolid, Rohypnol, Magadon, Sedatin, Veronal, Luminal. Nonnarbiturat, contohnya Methaqualone yang berbentuk pil putih (misalnya Mandrax/MX). Sedativa bias mengakibatkan koma bahkan kematian bila dipakai melebihi takaran.

ik, ye) e?��an pesan ke dalam sistem guna meemeriksa kesalahpahaman. Umpan balik ini merupakan pengecekan mengenai berapa suksesnya kita dalam mentransfer pesan kita seperti yang dimaksudkan semula.
      Penghalang Komunikasi Efektif
1.     Penyaringan
Penyaringan adalah manipulasi informasi yang dilakukan seorang pengirim dengan maksud agar informasi itu akan tampak lebih menguntungkan di mata penerima. Penentu utama dari penyaringan adalah banyaknya tingkat dalam suatu struktur organisasi.
2.     Persepsi Selektif
Persepsi selektifr muncul karena penerima dalam proses komunikasi secara selektif melihat dan mendengar berdasarkan kebutuhan, motivasi, pengalaman, latar belakang, dan karakteristik pribadi mereka yang lain.
3.     Emosi
Bagaimana perasaan si penerima ketika menerima suatu pesan komunikasi akan mempengaruhi bagaimana ia menafsirkan pesan itu. Pesan yang sama yang diterima saat kita marah atau bingung kemungkinan besar akan ditafsirkan secara lain dibanding bila kita dalam suasana netral.
4.     Bahasa
Kata–kata tidak sama artinya pada orang yang berlainan. Bahasa yang digunakan seseorang dipengaruhi oleh tiga variabel, yaitu: usia, pendidikan, dan latar belakang budaya.
      Komunikasi Di Dalam Organisasi
Desain organisasi harus memungkinkan terjadinya komunikasi ke empat yang berbeda: ke bawah, ke atas, horizontal dan diagonal. Karena keempat arah komunikasi ini merupakan kerangka komunikasi dalam tubuh organisasi, marilah kita kaji secara singkat satu demi satu. Hal ini akan memungkinkan kita untuk memahami lebih baik berbagai hambatan komunikasi yang efektif dalam organisasi, serta cara untumk mengatasi hambatan tersebut.
Komunikasi ke Bawah (Downward Communication)
Komunikasi ke bawah mengalir dari individu di tingkat atas hirarki kepada orang – orang di tingkat bawah. Bentuk komunikasi ke bawah yang paling umum adalah instruksi kerja, memo resmi, pernyataan kebijaksanaan, prosedur, buku pedoman, dan publikasi perusahaan. Di dalam kebanyakan organisasi, komunikasi ke bawah, sering tidak lengkap dan tidak akurat. Hal ini terbukti dari seringnya terdengar pernyataan di kalangan anggota organisasi bahwa `kita sama sekali mengetahui apa yang terjadi`. Keluhan tesebut menunjukkan tidak cukupnya komunikasi ke bawah dan perlunya pegawai mendapatkan informasi yang sesuai dengan pekerjaan dapat menimbulkan tekanan batin yang tidak perlu di antara anggota organisasi.
Komunikasi ke Atas (Upward Communication)
Organisasi yang efektif memerlukan komunikasi ke atas sama banyak dengan komunikasi ke bawah yang diperlukannya. Komunikasi ke atas yang berhasil sering digunakan untuk mengambil keputusan yang sehat. Beberapa arus komunikasi ke atas yang paling umum adalah: kotak saran, pertemuan kelompok, dan prosedur naik banding atau pengaduan.
Komunikasi Horizontal
Komunikasi horizontalmisalnya komunikasi antara departemen produksi dengan departemen penjaual dalam organisasi bisnis da di antara jurusan atau fakultas dalam sebuah universitas – diperlukan untuk mengkoordinasikan dan mengintegrasikan berbagai fungsi organisasi.
Komunikasi Diagonal
Komunikasi diagonal bersilang melintasi fungsi dan tingkatan dalam organisasi, serta penting dalam situasi dimana anggota tidak dapat berkomunikasi lewat satu saluran ke atas, ke bawah, ataupun horizontal.


#7dayspenitiblogging


Tidak ada komentar:

Posting Komentar